faq

Read Most
Frequent Questions

Apa yang UKM dapatkan dengan bergabung di P3UD?

P3UD sebagai fasilitator para IKM/UMKM Deli Serdang memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk memngembangkan usahanya melalui promosi, kemudahan untuk membuat izin usaha, membuka jalan untuk mendapatkan bantuan dari berbagai instansi/perusahaan, dan lain sebagainya

Fasilitas apa saja yang tersedia di P3UD?

P3UD menyediakan berbagai fasilitas untuk acara indoor seperti rapat, seminar dan acara lainnya dan outdoor seperti festival seni budaya, sport, perlombaan dsb. P3UD memiliki fasilitas seperti Aula berkapasitas 250 orang, Ruang Rapat berkapasitas 30 orang, Amphiteater, Pendopo, Restoran Terapung dan sebagainya/

 

Apa saja syarat bagi UKM/IKM untuk bergabung di P3UD?

Persyaratan bagi UKM untuk bergabung ke P3UD Deli Serdang adalah memiliki Surat Izin Usaha, Sertifikat Halal (bagi UKM/IKM Kuliner), Surat BPOM, P-IRT/OSS, dan berdomisili di kawasan Deli Serdang. 

Bagaimana caranya untuk menggunakan fasilitas di P3UD?

Syarat untuk penggunaan fasilitas di P3UD adalah mengajukan surat permohonan resmi untuk penggunaan fasilitas yang ditujukan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang, dengan rincian identitas pengguna Fasilitas (beserta contact person), waktu penggunaan, serta Acara apa yang akan dilaksanakan. Setelah kami menerima surat permohonan, Tim kami akan menghubungi pihak pemesan untuk ditindaklanjuti. 

Tim dukungan pelanggan kami ada di sini untuk menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja!